Persamaan dalam Hak dan Kewajiban

Persamaan dalam Hak dan Kewajiban

Konsekuensi logis dari adanya persamaan setiap manusia di depan hukum dan undang-undang adalah adanya persamaan dalam melaksanakan berbagai kewajiban dan menikmati hak yang melekat padanya.

Inti dari suatu kewajiban adalah adanya keharusan, keharusan untuk melakukan, memenuhi atau berbuat terhadap hal-hal yang diberikan kepadanya. Misalnya : Kita wajib membayar pajak. Disini artinya kita harus melaksanakan pembayaran tersebut.

Sedangkan penggunaan kata Hak, misalnya : hak mendapat gaji, hak memperoleh pendidikan dan lain sebagainya. Hak berarti boleh, yang artinya bahwa hak merupakan sesuatu yang boleh dimiliki oleh manusia atau wewenang yang dimiliki manusia.

Didalam kehidupan manusia , hak terdiri dari 2 jenis :

  1. Hak Absolut
  2. Hak Relatif

Didalam pelaksanaanya, baik hak absolute  maupun hak relative oleh sesorang harus tetap memperhatikan hak-hak yang dimiliki oleh orang lain. Misalnya kita bebas hidup dengan cara apapun, namun orang lain pun bebas memilih cara hidupnya sendiri. Agar kedua cara hidup tersebut tidak berbenturan maka dibutuhkan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Karena hak merupakan  bagian dari hak orang lain.

Kebebasan seseorang melakukan hak-haknya dibatasi oleh keharusannya menghormati hak-hak orang lain.

Untuk menciptakn keseimbangan antara hak dan kewajiban diperlukan kesadaran setiap manusia akan norma-norma , terutama  norma keadilan.

Kewajiban tanggung jawab tersebut menjadi semakin penting mengingat masalah utama yang dihadapi manusia bukan lagi sekedar kejahatan manusia ataupun kejahatan perang. Permasalahan yang dihadapi manusia saat ini lebih bersifat mengakar, yaitu kemiskinan dan keterbelakangan sebagai akibat eksploitasi (ketidakpastian sisi dunia lain yang mengenyam kekayaan dan kemajuan).

Categories: ppkn | Leave a comment

Post navigation

Leave a comment

Blog at WordPress.com.